PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya keluarga kecil dan warga di wilayah pedalaman.
“Dengan kartu ini, kami ingin memastikan kesejahteraan masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan di pelosok,” tegas Agustiar Sabran di Palangka Raya, Sabtu (21/02/2026).
BACA JUGA: Pemprov Kalteng Sesuaikan Program Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
Kartu Huma Betang memanfaatkan sistem digitalisasi, sehingga penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran, sesuai aturan, dan lebih efektif. Semua bantuan diintegrasikan menjadi satu sistem.
Bantuan sosial melalui Kartu Huma Betang mencakup sektor pangan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan sektor lainnya, sehingga program pembangunan berdampak langsung kepada masyarakat.
Meski APBD Kalteng 2026 menurun signifikan menjadi sekitar Rp5 triliun dari Rp10 triliun pada 2025, pemerintah tetap memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh masyarakat. “Kartu Huma Betang Sejahtera menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi kami,” tegas Gubernur Agustiar.
Sebagai tahap awal, bantuan sosial melalui kartu ini meliputi paket bahan pangan senilai Rp150.000 – beras premium 5 kg, minyak goreng 1 liter, dan gula putih 1 kg – serta bantuan tunai Rp250.000 yang disalurkan melalui Bulog dan Bank Kalteng.
Saat ini, tercatat 279.434 keluarga penerima manfaat (KPM) di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng sudah terdaftar untuk mendapatkan kartu ini.
Pelaksana Tugas Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa pendistribusian dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga tidak mampu dan warga di pelosok, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui tiap triwulan oleh Kementerian Sosial RI.
Proses distribusi kartu melibatkan relawan Kartu Huma Betang Sejahtera, termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Program Keluarga Harapan (PKH), serta pendamping desa. “Target hingga akhir Februari 2026 seluruh KPM telah menerima kartu ini,” jelasnya.
Sumber: Antarakalteng.com










