HM Lutfi Saifuddin Ingatkan SKDP Agar Renja 2022 Sesuai Perda yang Sudah Disahkan DPRD Kalsel

Di antaranya, menurut Husnul, adalah kurangnya sumber daya manusia yang bekerja di DPPPA dan kelembagaan PPPA yang terlatih, belum terpilahnya data sektoral yang lengkap sebagai dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan.

“Serta angka harapan hidup dan rata-rata perempuan masih beradai dia bawah nilai nasional, merupakan kendala yang dihadapi,” jelas Husnul Hatimah, dikutip dari rilis humas DPRD Kalsel.

Kepala Dinas PPPA menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi nya kepada komisi IV atas masukan yang diberikan kepada DPPPA, serta berjanji mendukung kegiatan DPRD provinsi Kalsel tentang sosialisasi perda yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *