Wakil Rakyat Kalsel ini mendengar, bahwa masyarakat di Desa Gunung Ulin, mulai dari nenek moyang bahkan hingga kini mata pencaharian mereka adalah pengolah perkebunan dan pertanian.
“Sementara ada hasil pertanian dari provinsi lain yang masuk ke daerah ini. Kami akan memanggil SKPD terkait karena hubungannya ini sangat erat serta sesuai sekali dengan tupoksi dari saya selaku di Komisi II DPRD Kalsel,” jelasnya.
Muhammad Yani Helmi yang juga membidang ekonomi dan keuangan di Komisi II DPRD Kalsel itu menginginkan adanya pola yang tepat agar hasil pertanian dan perkebunan milik masyarakat lokal di wilayah tersebut bisa mengusai pasar minimal di daerahnya sendiri.
BACA JUGA :
Reses ke Tanahbumbu, Paman Yani : Ramadan Jadikan Momen Berbagi dan Jaga Persaudaraan
Ia menilai, meski dibantu dengan alat mesin pertanian (alsintan) dan mendapatkan bibit unggul terbaik, bila tidak diberikan bimbingan serta penyuluhan yang intensif, hasilnya juga dipastikan tidak akan maksimal.
“Atau Pemkab Kotabaru memiliki mindset (pemikiran) bagaimana mengakomodir petani di wilayah ini supaya produk lokalnya bisa menembus ke Kota Banjarmasin, itu lebih bagus. Karena daerah ini merupakan Dapil saya, tentu patut diperjuangkan,” katanya.
Saat dikonfirmasi oleh Kalimantanlive.com, salah seorang warga Desa Gunung Ulin, Abdul Wahid membenarkan adanya persoalan tersebut.
“Hasil pertaniannya itu ada yang berasal dari Kabupaten Banjar, Tanah Laut bahkan provinsi lain seperti Sulawesi juga masuk ke sini. Sehingga, harga jual sayur mayur warga kami dari Desa Gunung Ulin anjlok, petani sering mengalami kerugian,” tuturnya.







