Novel Baswedan Sebut Korupsi Bansos Covid-19 Capai Rp 100 Triliunan

Bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, KPK menetapkan total empat pejabat dari unsur militer sebagai tersangka.

Mereka ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017; Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas; Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas; dan Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.

Empat tersangka ini kemudian diproses oleh Puspom TNI.

6. Rizka Anung Nata

Perkara baru-baru ini yang ditangani oleh Rizka adalah kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

BACA JUGA:
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil Revisi UU KPK, Harapan Penguatan Buyar

Sebelumnya, ia diketahui juga memegang dugaan korupsi terkait pengaturan sejumlah perkara di sejumlah lingkungan peradilan yang menjerat mantan Sekretaris Mahakamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

7. Afief Julian Miftah

Selama bekerja di KPK, Afief pernah menangani kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau rekening gendut calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.

Afief pernah menerima teror atas pekerjaan yang ia lakukan. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, rumahnya pernah diteror dengan benda mencurigakan yang dugaan awalnya sebuah bom. Selain itu, ban mobil Honda Freed miliknya pernah ditusuk dengan benda tajam oleh orang tak dikenal.

Tak hanya itu, mobil Afief juga pernah disiram air keras.

Penonaktifan tujuh Kasatgas dan beberapa penyelidik/penyidik tersebut dikhawatirkan Novel bakal berdampak pada keberlanjutan penanganan perkara.

“Dan akibat dari tindakan sewenang-wenang [Ketua KPK, Firli Bahuri] tersebut, para penyelidik/penyidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara,” ucap Novel.

“Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi,” lanjut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *