Terkait pemberlakuan Pengendalian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Supian HK mengingatkan agar petugas bersikap santun kepada masyarakat.
“Selama penerapan PPKM, diharapkan petugas di lapangan harus bersikap santun, jangan arogan, jangan mempekeruh situasi karena yang dihadapi masyarakat kita sendiri,” katanya kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (26/7/2021).
BACA JUGA :
Bupati Banjar Saidi Mansyur Siapkan Kemungkinan Berlakukan PPKM, Susul Banjarmasin dan Banjarbaru
Menurut Supian HK, dia sudah banyak menyaksikan tindakan arogan dan kurang terpuji petugas di lapangan kepada masyarakat baik media media sosial, khususnya petugas Satpol PP
“Tetap menjalankan tugas sesuai aturan, tetapi jangan menyalahgunakan, jangan sampai terjadi keributan atau kericuhan di lapangan dengan masyarakat,” ujarnya.
Supian HK juga mengharapkan agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah, terutama menjaga protokol kesehatan selama PPKK Level IV berlangsung.
“Kalau memang tidak perlu beraktivitas ke luar, sementara lebih baik tinggal di rumah saja,” ujarnya.
PPKM di Kota Banjarmasin telah diberlakukan sejak 26 Juli 2021 dan akan berakhir 2 Agustus 2021.
Selaku wakil rakyat, ujar H Supian HK, dirinya mengingatkan agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat terdampak pemberlakuan PPKM Level IV.
“Sebagai wakil rakyat, tentu saja membela kepentingan masyarakat,” katanya.
Legislator senior itu juga mengkhawatirkan penerapan PPKM Level 4 tidak sejalan dengan kebutuhan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan pemerintah siap untuk menjalankan, sehingga ekonomi masyarakat terjamin,” harapnya.
Penulis : Eep
Editor : Elpianur Achmad









