“Sudah lima bulan tidak dibayarkan dengan alasan karena tidak ada landasan atau payung hukumnya, baik dari Kemendagri maupun BPK RI, sehingga sekretariat dewan tidak berani mencairkan uang transportasi itu kepada tiga wakil ketua dewan,” katanya.
Suripno Sumas mengungkapkan usulan pengadaan tiga unit mobil dinas baru wakil pimpinan DPRD Kalsel itu karena di anggaran murni 2021 memang tidak ada dianggarkan.
BACA JUGA : Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel Ardiansyah Soroti Kecilnya Anggaran Bansos di KUA PPAS 2022
Alasan pengadaan mobil dinas baru itu, jelas Suripno, dengan argumentasi kemarin paskatertundanya pengadaan mobil dinas jenis Lexus maka dijadikan uang transportasi bagi wakil ketua dewan.

Sebelumnya, lanjut dia, juga sudah ada pengembalian mobil dinas lama, sehingga tiga wakil ketua dewan belum memiliki mobil dinas saat ini.
“Anggaran untuk tiga unit mobil dinas baru itu Rp3.250.000.000,” ujarnya,
Menurut Suripno, usulan itu terlepas dibayarkan atau tidak uang transportasim bagi wakil pimpinan dewan wajib dibelikan mobil dinas tersebut.
“Sehingga masalah uang transportasi itu bisa teratasi dengan pembelian mobil baru tersebut,” ujarnya.
Penganggaran tiga unit mobil dinas baru untuk tiga wakil pimpinan DPRD Kalsel langsung mendapat persetujuan dari Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar yang memimpin tim Anggaran Provinsi.
“Saya setuju,” katanya singkat.










