“Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi antarperangkat daerah. Dengan pemanfaatan data kependudukan yang lebih optimal, pelayanan publik dan perencanaan pembangunan akan lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar Yulianus.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong setiap perangkat daerah untuk mengakses data kependudukan secara lebih efektif dan terpadu, yang akan membantu dalam berbagai kebutuhan administrasi serta perencanaan yang lebih akurat.
BACA JUGA:Pemkab Mura Sosialisasikan Perbup No. 23 Tahun 2024, Dorong Pengembangan UMK Terpadu
Integrasi data kependudukan ini diyakini dapat memberikan dampak signifikan dalam penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai penutup, acara ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dan perangkat daerah terkait, menandakan komitmen bersama dalam memaksimalkan pemanfaatan data kependudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Kalimantanlive.com/Efendi
Editor: Elpian










