Sedangkan untuk besarnya, lanjut Lutfi, Komisi IV DPRD Kalsel menyerahkan kepada kemampuan keuangan daerah.
“Walaupun belum sesuai ini harus dimulai karena beberapa provinsi sudah melakukannya. Bahkan salah satu kabupaten yakni Tanah Bumbu sudah memberikan Bosda sejak beberapa tahun lalu kepada Ponpes dan Madrasah,” ujarnya.
Ditanya Bosda Madrasah dan Ponpes direalisasikan tahun ini atau tahun depan?
“Pertama kita susun di Renja 2022 dan di pembahasan RJPMD. Di Pansus nanti kami akan memperjuangkannya. Kami ingin memperjuangkan di awal RJPMD, ini komitmen kepala daerah kita minta untuk bisa menyentuh sekolah-sekolah keagamaan. Sesuai kewenangan Provinsi adalah tingkat aliyah (MA),” katan Lutfi.
BACA JUGA :
Kepala Dinas Pendidikan Kalsel Yusuf Effendi Tak Izinkan Ujian Sekolah (US) Secara Tatap Muka
Menurut Lutfi, Komisi IV DPRD berharap bila Provinsi sudah berhasil memberikan bantuan BOSDA kepada Mandrasah Aliyah, Pemkab dan Kota bisa mengikuti untuk Madrasah Tsanawiyah dan ibtidayah.
“Agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Kemenag, nanti akan diatur dalam sebuah juknis. Akan ada rapat antara kakanwil kemenag dan dinas pendidikan agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Dana BOS tahun 2020 yang disalurkan ke SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB besarnya berbeda-beda.
Sekolah Dasar (SD): Rp 900 ribu per satu orang peserta didik setiap tahun. Sekolah Menengah Pertama (SMP): RP 1,1 juta per satu orang peserta didik setiap tahun. Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 1,5 juta per satu orang peserta didik setiap.
Sedangkan dana BOS 2020 untuk sekolah agama di bawah naungan Kemenag, yakni, Madrasah Ibtidiyah (setingkat SD) sebesar Rp 900.000, MTs (setingkat SMP) Rp 1,1 juta, sedang MA/MAK (setingkat SMA) sebesar Rp 1,5 juta.










