Sementara itu, Ketua Pansus I Hj Rahcmah Norlias mengajak seluruh kabupaten dan kota, termasuk Tanah Bumbu agar mempunyai raperda serupa supaya Nilai Indeks SPBE di Kalsel dapat meningkat.
“Kita ketahui bersama, Nilai Indeks SPBE Provinsi Kalsel sebesar 3,03, yang mana nilai tersebut berpredikat baik. Seperti yang dapat dilihat di spbe.go.id, hasil evaluasi SPBE Tahun 2019, ada 8 provinsi yang mendapatkan predikat baik, termasuk Kalsel,” kata politisi partai PAN tersebut.
BACA JUGA :
Putus Rantai Covid-19, DPRD Kalsel Batasi Kunjungan Kerja, Seluruh Staf Wajib PCR
Karenanya, lanjut Rahmah Norlias, dengan peran aktif kabupaten/kota membentuk perda serupa, dirinya berharap, nilai indeks SPBE Provinsi Kalsel dapat meningkat dari yang sudah ada.
“Saat ini Provinsi Sumatera Barat dan Jawa Timur memiliki Nilai Indeks tertinggi, yaitu 3.10,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengapresiasi kinerja dari Pansus I DPRD Provinsi Kalsel.
“Dalam rangka mendukung meningkatnya Nilai Indeks SPBE di Provinsi Kalsel, pihaknya juga akan aktif mengkaji raperda ini agar Kabupaten Tanah Bumbu juga dapat membuat produk serupa,” katanya.(*)
Editor : Elpian Achmad









