oleh

BREAKING NEWS : KPK Tahan Mardani Maming, Sore Serahkan Diri Malam Ditahan

JAKARTA, Kalimantanlive.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Kamis (28/7/2022) malam.

Sebelum menahan Mardani Maming, KPK melakukan jumpa pers dan memperlihatkan tersangka mengenakan baju orange dan lengan diborgol.

Plt Jubir KPK Ali Fikri, penyidik KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan malam ini akan menyampaikan perkembangan perkara serta tersangkanya.

BACA JUGA :
Tiba di KPK, Mardani Maming Menyatakan Heran KPK Menetapkan Dirinya Sebagai Buron

Pimpinan KPK Alex Marwata, menyatakan perkembangan penyidikan perkara dugaan suap penerima hadiah atau gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Penyidik meningkatkan ke penyidikan dan menetapkan mantan bupati Tanah Bumbu MM sebagai tersangka dan manahan MM di tahanan KPK selama dua puluh hari pertama, terhitung mulai hari ini, 28 Juli hingga 16 Agustus 2022 di Rutan KPK Pomdam Jaya,” ujarnya.

Mantan Bupati Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022).

Tersangka kasus korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanahbumbu, itu sebelumnya diketahui menjadi buron dan berada di Batam.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Mardani Maming naik pesawat dari Batam menuju Jakarta, Kamis (28/7/2022) siang ini.