oleh

Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Palangkaraya Perintahkan ASN yang Terpapar Berkerja dari Rumah

PALANGKARAYA, kalimantanlive.comWali Kota Palangkaraya Fairid Nafarin mengingatkan ASN terpapar covid-19 untuk bekerja dari rumah.

Imbauan itu dikeluarkan menyikapi meningkatnya kasus angka covid-19 di Kota Plangkaraya, Jumat (29/7/2022).

Semua elemen masyarakat diharapkan untuk waspada, dan kembali menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Orang nomor satu di Kota Cantik Palangkaraya ini mengingatkan semua pihak, termasuk para ASN, apabila ada ASN merasakan gejala Covid-19, tidak perlu masuk ke kantor terlebih dahulu.

“Terpenting tetap melaksanakan tugas dari rumah atau work from home (WFH). Saya juga minta kepala OPD untuk menerapkan kembali kebijakan pencegahan Covid-19 di lingkungan instansi yang dipimpin,” ujarnya baru-baru ini.

BACA JUGA: Seorang Polisi Tergeletak Depan Pintu, Kapolresta Palangkaraya: Ditemukan Bekas Jeratan Tali pada Leher

Sejatinya tambah wali kota, kebijakan work from home itu sudah berjalan selama masa pandemi.

Apalagi adanya kenaikan penularan Covid-19 belakangan ini, maka pemerintah akan kembali menerapkan regulasi tersebut.

“Saya bisa saja menegaskan lagi regulasi ini dengan mengeluarkan surat edaran agar kepala OPD bisa melaksanakan hal itu sebagaimana yang diterapkan Pemprov Kalteng,” tukasnya.

Namun terlepas dari itu ucap Fairid, ia meminta seluruh ASN agar benar-benar patuh menerapkan protokol kesehatan.

BACAJUGA: Kakanwil Kemenag Kaltim Masrawan dan 5 Anggota Keluarga Tewas, Mobil Masuk Sungai di Jabiren Pulang Pisau, Kalteng

Kalaupun ada staf yang terpaksa harus bekerja dari rumah, maka bisa diberikan penugasan dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani menyebut, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir cenderung naik.

Per 19 Juli 2022, tercatat ada 83 orang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani perawatan, baik di rumah sakit ataupun isolasi mandiri.

Editor: M Khaitami
Sumber: Kalteng News