oleh

Balita di Pekapuran Banjarmasin Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Istri Diancam Mau Dibunuh

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Perbuatan bejad seorang ayah tiri di kawasan Pekapuran, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin mengakibatkan seorang balita laki-laki berumur 3.5 tahun meninggal dunia pada Senin (31/10/2022) dini hari.

Namun setelah diselidiki polsisi, ternyata balita berinisial MR ini meninggal dunia akibat menerima penganiayaan dari sang ayah tiri berinisial AN (39).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, pihaknya telah menahan AN sejak Senin (31/10/2022) sore.

# Baca Juga :Kecelakaan Maut di Kabupaten Banjar: Minibus Ringsek, Satu Tewas dan Puluhan Luka-luka

# Baca Juga :BREAKING NEWS Tinggal Sendirian, Kakek Ini Tewas Terpanggang saat Kebakaran di Jalan Sultan Adam Banjarmasin

# Baca Juga :Pasutri dan Bayi di Banjarmasin Nyaris Tewas, Terkurung Api saat Kontrakannya Dibakar

# Baca Juga :Tragedi Halloween Korea Selatan Tewaskan 154 Orang, Jang Hansol: Ada Restoran Indonesia di Sana

Sebelumnya pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diperiksa secara intensif hingga akhirnya tak bisa berkelit lagi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif kepada para saksi, pemeriksaan mengerucut pada ayah tiri korban yang akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Thomas.

Di samping itu, AN mengaku kesal karena korban sering buang air di tempat tidur.

“Menurut pengakuan pelaku, dia khilaf melakukan perbuatannya. Sedangkan ibu korban sempat mengetahui perbuatan pelaku namun diancam akan dihabisi bila ikut campur,” lanjut kasat reskrim.

Adapun terungkapnya kejadian ini berawal dari kecurigaan tetangga atas kematian MR yang tidak wajar.

Senin (31/10/2022) tengah malam, ayah tiri MR panik karena bocah lelaki itu tak kunjung bangun.

Badannya sudah mengalami panas sejak Minggu sore.

AN dan ibu balita itu, J, berusaha membangunkan MR namun bocah itu tidak merespons sama sekali.

AN kemudian meminta tolong pada warga sekitar yang kemudian seorang bidan pun dipanggil untuk memeriksa MR.

Sayangnya, setelah diperiksa bidan, bocah itu pun dinyatakan meninggal dunia.

Ketua RT setempat merasa kematian MR janggal.

Ditambah di sekujur tubuh korban tampak ada luka lebam.

Ketua RT juga mendengar informasi bahwa MR meninggal diduga akibat mendapatkan penganiayaan.

Atas dasar hal itu, ketua RT melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah yang kemudian diambil alih oleh Unit PPA satreskrim Polresta Banjarmasin.

“Saksi yang merupakan tetangga AN pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 20.00 saat melintas mendengar ada suara meminta ampun dari rumah korban, lalu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita itu, dia mendengar informasi kalau MR telah meninggal dunia,” urai Kasat reskrim.