oleh

Cara Aman Bayar Zakat Fitrah via Online! Begini Caranya

KALIMANTANLIVE.COM – Sebagai salah satu rukun Islam, zakat fitrah juga bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri kepada sama muslim, terutama mereka yang kekurangan.

Mendekati akhir Ramadan 1444 Hijriah ini, umat Islam memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah. Hal ini bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah menunaikan ibadah puasa pada Ramadhan.

Zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan oleh orang Islam yang telah memenuhi syarat, baik laki-laki maupun perempuan, tua ataupun muda.

Sekarang bayar zakat bisa secara online dan ini merupakan metode pembayaran yang bisa dilakukan secara efisien.

Sama halnya dengan keutamaan zakat yaitu mengeluarkan harta tertentu milik seseorang kepada golongan yang membutuhkan.

Saat ini sudah semakin banyak situs resmi yang menyediakan sarana untuk pembayaran zakat fitrah.

Beberapa situs tersebut akan menjadi perantara seorang pemberi sedekah dengan penerima sedekah.

Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan dua cara. Yang pertama, dengan makanan pokok, misalnya beras, yang biasa dimakan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Sebagai catatan, jenis makanan pokok yang dijadikan zakat fitrah mesti sesuai dengan kualitas makanan pokok yang dikonsumsi oleh muzakki.

Cara Bayar Zakat Online

Tren membayar zakat telah berubah. Masyarakat pun sudah dapat membayar zakat secara online.

Terlebih, saat ini kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Pembayaran Zakat Fitrah secara Online merupakan pilihan bagi para umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah membayar zakat di tengah pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 sekarang ini. Oleh karena itu, Anda bisa membayarkannya melalui situs web Baznas.

Berikut ini langkah-langkah membayar zakat online melalui situs web Baznas :

  1. Buka browser

  2. Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat

  3. Muncul tampilan form pembayaran zakat

  4. Isi dan lengkapi form zakat/infak, transfer bank, dan data Muzaki

  5. Bacalah niat berzakat yang tertera di layar kemudian klik lanjutkan pembayaran.

  6. Setelah melakukan pembayaran, lakukan konfirmasi dengan membuka https://baznas.go.id/konfirmasi

  7. Isi dan lengkapi form konfirmasi pembayaran zakat

  8. Upload bukti pembayaran

  9. Input Captcha dan klik submit

10 Pembayaran zakat fitrah selesai

Demikian adalah penjelasan terkait cara bayar zakat online merupakan metode pembayaran yang bisa dilakukan secara efisien.

Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber