oleh

KPU Kalsel Resmi Tetapkan Peroleh Kursi Parpol dan 55 Calon Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu Legislatif 2024

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan perolehan kursi partai politik (Parpol) dan 55 calon anggota DPRD Kalsel terpilih pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu.

“Alhamdulillah kita telah selesai melakukan penetapan nama-nama calon anggota DPRD yang terpilih,” kata Ketua KPU Kalsel Andri Tenri Sompa, usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel pada Pemilu 2024 di Galaxy Hotel, Banjarmasin, Kamis (2/5/2024) malam.

BACA JUGA:
Perhitungan Suara Tingkat Provinsi Rampung, KPU Kalsel akan Daftarkan Hasil Rekapitulasi ke Tingkat Nasional

Andi Tenri Sompa menjelaskan, hari ini seluruh KPU serentak melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kalsel.

“Ada sebanyak 55 nama calon terpilih anggota DPRD Kalsel yang telah ditetapkan dan akan segera dilantik,” jelasnya.

Andi Tenri Sompa menjelaskan, berdasarkan hasil Pemilu 2024 lalu, Partai Golkar memperoleh sebanyak 13 kursi (273.770 suara sah), disusul Nasdem 10 kursi (158.724 suara sah), Gerindra 7 kursi (97.777 suara sah).

Kemudian, PKB 6 kursi (100.969 suara), PKS 6 kursi (69.281 suara), PAN 6 kursi (98.739 suara) , PDIP 3 kursi (42.125 suara), Demokrat 3 kursi (36.792 suara) serta PPP 1 kursi (16.009 suara).